MUI Kecamatan Banjarmasin Barat


Tentang MUI Kecamatan Banjarmasin Barat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Banjarmasin Utara hadir sebagai garda terdepan dalam membimbing umat, menyuarakan nilai-nilai Islam yang moderat, dan menjembatani aspirasi keumatan dengan pemerintah serta masyarakat. Melalui kepengurusan baru yang energik dan situs resmi muibanjarmasin.or.id, MUI Banjarmasin aktif menyajikan fatwa, materi khutbah, konsultasi keagamaan, serta informasi kegiatan dakwah dan sosial secara terbuka dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Bersama MUI, mari perkuat ukhuwah, teguhkan akidah, dan bangun Banjarmasin yang religius dan harmonis.
MUI Banjarmasin digambarkan sebagai LSM yang membimbing dan mengayomi umat Islam di kota ini, terbentuk pertama kali tahun 1975 .
Website ini berfungsi sebagai media informasi dan layanan konsultasi untuk masyarakat Banjarmasin

Tugas dan Fungsi MUI Kecamatan

Memberikan Fatwa:
MUI kecamatan mengeluarkan fatwa terkait masalah keagamaan, seperti kehalalan makanan dan kebenaran

Bimbingan dan Penyuluhan:
Memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat di tingkat kecamatan.
Koordinasi:
Berkoordinasi dengan pemerintah daerah, KUA (Kantor Urusan Agama), dan instansi terkait untuk program keagamaan.
Pendampingan:
Memberikan pendampingan dan pencerahan kepada umat Islam .

Pengawasan:
Turut serta dalam pengawasan terhadap kegiatan keagamaan di kecamatan.
