Kekhawatiran MUI Banjarmasin atas Maraknya Aktivitas “Ngelem” di Taman Muara Kelayan

Banjarmasin, 17 Juli 2025 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya temuan bekas lem di area Taman Muara Kelayan. Benda tersebut diduga digunakan oleh oknum tertentu untuk kegiatan menghirup uap lem, yang dapat menimbulkan efek mabuk dan berpotensi merusak moral generasi muda.
📍 Dalam pantauan lapangan, tampak sejumlah sampah berupa kaleng dan plastik bekas lem berserakan di sudut-sudut taman. Fenomena ini memunculkan kekhawatiran dari para tokoh agama dan masyarakat.
Sekretaris MUI Kecamatan Banjarmasin Selatan, Ust. Zulkifli, S.Pd.I, menyampaikan seruan tegas kepada Pemerintah Kota Banjarmasin dan Satpol PP agar mengambil langkah preventif dan meningkatkan pengawasan secara rutin.
“Fenomena ini bukan hanya masalah kebersihan, tapi sudah menyentuh aspek moral dan kesehatan masyarakat. Taman Muara Kelayan perlu diselamatkan dari aktivitas yang merusak citranya sebagai ruang publik yang ramah,” ujar beliau.
Senada, Sekretaris Umum MUI Kota Banjarmasin, KH. Muhlidi Sulaiman, S.Ag, MA, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga taman sebagai simbol peradaban kota.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak tinggal diam. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga martabat kota dan generasi yang akan datang,” tegasnya.
MUI Banjarmasin menyerukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai agama serta norma sosial.